
Pelayanan SIM dan STNK di Polres Magelang Kota Normal
satlantas –
Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Adi Setyawan, mengatakan pelayanan SIM dan STNK di kantor kepolisian tetap berjalan normal meskipun di tengah pandemi virus corona (COVID-19).“(Untuk pelayanan) SIM dan STNK masih bisa (secara) online dan datang ke kantor kepolisian. Samsat dan Satpas SIM sudah menerapkan SOP (standar operasional prosedur) untuk mencegah (penularan virus) corona,” kata AKBP Nugroho, Senin (16/3/2020).
Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM, di pintu masuk, mereka akan dicek suhu tubuh oleh Petugas Dokes Polri yang bertugas. Juga disediakan tisu dan cairan hand sanitizer. Hand sanitizer juga disediakan di ruang tunggu pelayanan dan di loket pendaftaran SIM.
Agar kebersihan selalu terjaga, petugas juga membersihkan gagang pintu masuk kantor kepolisian, secara berkala. “Masih (beroperasi seperti biasa),” katanya.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan anggota Polri tetap bertugas melayani masyarakat seperti biasa.
“Anggota (Polri) tetap bekerja melayani masyarakat,” kata Brigjen Argo.
Tidak seperti pekerja lainnya yang diperbolehkan bekerja dari rumah, jajaran Polri tetap diminta bertugas seperti biasa.
Argo mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia sebagaimana diperintahkan dalam Undang-undang.(TBN)