Dirgakkum Korlantas : Kendaraan ODOL Langgar Lalin, Picu Kecelakaan
Jakarta - Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan berbicara ihwal dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi pabrik serta kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Ditegaskan, kendaraan ODOL merupakan kejahatan lalu lintas. "Over Dimensi merupakan kejahatan lalu lintas, Over Loading merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Jadi ODOL ini kejahatan lalu lintas," ujar Brigjen Aan saat menggelar pelatihan dan sosialisasi penertiban ODOL di Tol Cikampek, Selasa (25/1/2022). Dikatakan, kendaraan ODOL memiliki dampak yang luar biasa. Di antaranya seperti kecelakaan dan perlambatan lalu lintas hingga…continue reading →